JAKARTA – Ketua U...
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Semarang melaksanakan fungsi keprotokolan, dokumentasi resmi, peliputan kegiatan pimpinan daerah, serta pengelolaan informasi dan komunikasi Pemerintah Kota Semarang secara profesional dan bermartabat.
Pengaturan tata upacara, tata penghormatan, dan tata tempat dalam setiap kegiatan kenegaraan.
Penyampaian informasi resmi dan koordinasi agenda pimpinan daerah kepada publik.
Peliputan kegiatan pimpinan daerah dan dokumentasi resmi untuk keperluan arsip dan publikasi.
PFasilitasi kebutuhan keprotokolan instansi lain di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Layanan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan keprotokolan dan informasi publik.
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00